Selamat Datang
Halaman ini berisikan panduan penggunaan, pengusulan, dan pemeriksaan Standar Data Statistik di sistem Indonesia Data Hub (INDAH). Panduan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi pengguna dalam menggunakan aplikasi dan juga memberikan pemahaman terkait istilah-istilah yang digunakan dalam Standar Data Statistik
Konsep
Konsep adalah ide yang mendasari data dan tujuan data tersebut diproduksi (Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 4 Tahun 2020). Dalam pengajuan usulan baru maupun pemutakhiran konsep terdapat beberapa atribut yang perlu diisi oleh pengusul, yaitu:
Atribut | Deskripsi |
---|---|
Nama | Nama konsep dapat dituangkan ke dalam satu kata tunggal, gabungan beberapa kata (frase) ataupun suatu kalimat lengkap |
Definisi | Deskripsi mengenai konsep yang dapat memberikan batas atau membedakan secara jelas arti dan cakupan suatu konsep dengan konsep yang lain |
Referensi | Sumber referensi yang digunakan terkait dengan konsep yang diusulkan, referensi bisa berasal dari publikasi, website maupun lainnya |
Rekomendasi Pengusulan Konsep
1. | Setiap awalan kata nama konsep harus huruf besar |
Rumah Tangga | |
rumah tangga |
2. | Nama Konsep harus unik. Pemberian singkatan sebaiknya diberikan hanya jika singkatan tersebut bersifat umum dan merepresentasikan nama konsep secara menyeluruh |
Rumah Tangga | |
Lainnya, sebaiknya konsep ini diganti dengan nama konsep yang lebih jelas dan unik |
3. | Nama konsep tidak boleh disingkat. Pemberian singkatan sebaiknya diberikan hanya jika singkatan tersebut bersifat umum dan merepresentasikan nama konsep secara menyeluruh |
Nomor Pokok Wajib Pajak | |
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) | |
NPWP | |
Jaminan Pensiun (JP) : Singkatan tidak bersifat umum |
4. | Nama konsep tidak boleh diawali ukuran. Contoh ukuran dapat dilihat di lampiran berikut |
Konsumsi Makanan | |
Rata-rata Konsumsi Makanan Selama Sebulan |
5. | Nama konsep tidak boleh memuat periode tertentu. Jika konsep disandingkan dengan periode tertentu akan berpotensi menimbulkan beberapa konsep yang berulang/duplikat, secara konteks merupakan konsep yang sama namun dituliskan dalam periode yang berbeda-beda. |
Konsumsi Makanan | |
Konsumsi Makanan selama sebulan | |
Konsumsi Makanan selama setahun | |
Konsumsi Makanan seminggu yang lalu |
6. | Nama konsep tidak memuat wilayah/cakupan wilayah tertentu. Jika konsep disandingkan dengan wilayah/cakupan wilayah tertentu akan berpotensi menimbulkan beberapa konsep yang berulang/duplikat, secara konteks merupakan konsep yang sama namun dituliskan dalam wilayah/cakupan wilayah yang berbeda-beda |
Nilai Konsumsi Dasar Barang dan Jasa yang terpilih sebagai Paket Komoditas | |
Nilai Konsumsi Dasar Barang dan Jasa yang terpilih sebagai Paket Komoditas di 90 Kota IHK | |
Harga Konsumen Beberapa Bahan Pokok di Ibukota Provinsi Seluruh Indonesia |
7. | Penulisan referensi disesuaikan dengan jenis sumbernya. Jika berasal dari website maka inputkan URL websitenya, jika publikasi maka tuliskan judul publikasinya (lebih baik jika dapat menyertakan halamannya) |
https://sirusa.bps.go.id/sirusa/index.php/istilah/index | |
Indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Indonesia 2021 (hlm. 123-129) | |
Website BPS |
Variabel
Menurut Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 4 Tahun 2020, Variabel adalah suatu informasi yang ingin ditangkap dalam menghasilkan data pada Kegiatan Statistik.
Dari sumber yang lain, Variabel didefinisikan sebagai penggunaan konsep sebagai karakteristik dari populasi yang ingin diukur (Generic Statistical Information Model). Dalam pengajuan usulan baru maupun pemutakhiran variabel terdapat beberapa atribut yang perlu diisi oleh pengusul, yaitu:
Atribut | Deskripsi |
---|---|
Nama | Nama variabel dapat dituangkan ke dalam satu kata tunggal, gabungan beberapa kata (frase) ataupun suatu kalimat lengkap |